Disebut 'Tangan Hitam' Asing, Joshua Wong: Saya Jadi Target Utama Tiongkok dalam UU Hong Kong

- 26 Juni 2020, 20:10 WIB
AKTIVIS pro-demokrasi Joshua Wong.*
AKTIVIS pro-demokrasi Joshua Wong.* /Reuters/

PR BEKASI - Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong meyakini bahwa dirinya akan menjadi 'target utama' dalam langkah Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota yang dikuasai Tiongkok itu, yang menurut para kritikus akan menghancurkan kebebasan.

Undang-undang ini bertujuan untuk mengatasi kemungkinan separatisme, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing. Meskipun tidak secara jelas kegiatan apa yang akan membentuk kejahatan semacam itu dan hukuman apa yang akan dijatuhkan.

Dilansir dari US News oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Joshua Wong (23) telah mengumpulkan dukungan untuk gerakan pro-demokrasi di luar negeri dengan bertemu para politisi dari Amerika Serikat (AS), Eropa, dan negara-negara lainnya.

Baca Juga: Kabar Baik, 112 Daerah di Indonesia Masuk Kategori Zona Hijau Covid-19, Berikut Daftarnya 

Hal itu menyulut kemarahan besar Tiongkok, dengan mengatakan Joshua Wong adalah 'tangan hitam' pasukan asing.

"Saya mungkin akan menjadi target utama dari undang-undang baru. Tetapi yang membuat saya takut bukanlah potensi pemenjaraan saya, tetapi kenyataan suram bahwa undang-undang baru tersebut akan menjadi ancaman terhadap masa depan kota dan bukan hanya kehidupan pribadi saya," katanya.

"Jurnalis, kelompok hak asasi manusia, LSM, dan ekspatriat mungkin menjadi mangsa undang-undang baru, karena semua suara yang berselisih dapat dituduh menghasut subversi. Seperti situasi di Tiongkok," ujar Joshua Wong.

Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut telah mengkhawatirkan pemerintah asing serta aktivis demokrasi Hong Kong.

Baca Juga: Disorot Jokowi Soal Covid-19, Tri Rismaharini: Surabaya Akan Fokus Hingga Tingkat Keluarga 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: US News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x