PR BEKASI - Dalam kesempatan kunjungannya di Kota Surabaya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memberikan sorotan khusus terkait pengendalian kasus pandemi virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur, terkhusus di Kota Surabaya.
Melihat jumlah kasus baru Covid-19 terus mengalami penambahan yang cukup signifikan, Jokowi pada akhirnya meminta agar penanganan kasus Covid-19 di Surabaya agar dapat menekan angka kasus baru dan korban meninggal akibat Covid-19.
Jokowi pun dengan tegas memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Kota Surabaya agar kasus baru Covid-19 di wilayah tersebut bisa mengalami penurunan.
Baca Juga: Kabar Baik, 112 Daerah di Indonesia Masuk Kategori Zona Hijau Covid-19, Berikut Daftarnya
Adanya sorotan khusus yang diberikan Jokowi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan tanggapannya dan membeberkan fakta soal kondisi di Kota Surabaya.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Tri Rismaharini menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedianya terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 hingga pada tingkat keluarga.
"Penularannya yang banyak itu sekarang ke keluarganya," kata Tri Rismaharini.
Oleh karena itu, dikatakan Risma, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya perlu melokalisir satu keluarga bila ditemukan salah satu anggota keluarganya yang dinyatakan positif.
Baca Juga: Pesta Pernikahan Berujung Maut, Pengantin di India Meninggal dan 31 Positif Covid-19