Menurut dia, hal itu dilakukan guna menekan angka penyabaran atau penularan pandemi Covid-19.
"Jadi kalau misalkan keluarga itu ada yang positif, itu harus bisa mengajak untuk rawat inap, supaya tidak menulari ke keluarga yang lainnya," ucap Tri Trismaharini.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya hingga Kamis 25 Juni 2020, angka penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan itu mengalami penambahan yakni sebanyak 195 kasus sehingga saat ini berjumlah 5.157 kasus.
Sementara untuk penambahan kasus yang sudah dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 130 kasus menjadi 1.968 kasus yang sudah sembuh dari pandemi tersebut.***