Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN Akan Cair Agustus 2020, Lebih Cepat yang Dijanjikan Sri Mulyani

- 21 Juli 2020, 15:22 WIB
ILUSTRASI ASN.*
ILUSTRASI ASN.* /TATI PURNAWATI/KC/

Perlu diketahui gaji ke-13 biasanya selalu dicairkan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 saat itu bertujuan untuk membantu orang tua siswa ketika anaknya mulai memasuki tahun ajaran baru.

Diberikan nama gaji ke-13, karena uang ini turun secara tiba-tiba yang diberikan dengan besaran yang sama dengan 1 kali gaji dan termasuk tunjangannya, gaji ke-13 cair di luar 12 bulan gaji rutin.

Gaji ke-13 ini berlaku bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun. Gaji ke-13 tahun 2020 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Tunjangan PNS yang melekat terdiri dari tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan makan.

Baca Juga: Dua Garis Biru Sukses, Gina S Noer Kembali Ajak Angga Yunanda dengan Pasangan Baru 

Besaran gaji PNS sendiri diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji PNS setiap golongan mendapatkan besaran yang berbeda-beda, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Hitungan gaji dimulai dari yang paling rendah sampai tertinggi, hal itu disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang satu tahun hingga 27 tahun.

Baca Juga: Bukan Tokoh Mitologi, Kuil 'David Beckham' di Thailand Jadi Salah Satu Tempat Ibadah Teraneh 

Berikut gaji PNS golongan I sampai IV:

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x