Sejumlah 69 Pegawai Kemenkeu Diduga Mempunyai Harta Tak Wajar, Ini Tanggapan Kemenkeu

- 2 Maret 2023, 10:10 WIB
Kemenkeu akan periksa 69 pegawainya yang diduga memiliki harta tak wajar.
Kemenkeu akan periksa 69 pegawainya yang diduga memiliki harta tak wajar. /PMJ News/

PATRIOT BEKASI - Kasus kepemilikan harta tak wajar di Kementerian Keuangan semakin meluas.

Hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 69 pegawai yang memiliki rekening tak wajar.

Terkait hal itu Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai di lingkungannya.

Awan Nurmawan Nuh selaku Inspektur Jenderal Kemenkeu dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya akan memanggil para pegawai tersebut.

Baca Juga: Skutik Royal Alloy TG 150 Sudah Ready di Indonesia!, Didesain Gaya khas Vespa, Berapa Harganya?

Kemenkeu akan mengecek secara formal dan material kepada para pegawai.

Awan Nurmawan menyampaikan ada total 69 pegawai yang diduga memiliki harta tak wajar dan akan dipanggil untuk diperiksa.

Dia melanjutkan bahwa prinsipnya mereka melakukan data analitik.

Dengan begitu dapat mengetahui anomali harta kekayaan yang dimiliki pegawai Kemenkeu.

"Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi, harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. ," sambungnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1077, Oda Bongkar Seluruh Anggota MADS, Ini Dia Lima Ilmuwan Ilegal

Awan mengungkapkan bahwa, pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu ini sebagai langkah verifikasi.

Jika ada kejanggalan terkait hal itu atau indikasi fraud akan ditindaklanjuti dengan investigasi oleh Tim.

Awan menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama pegawai yang hartanya diduga bermasalah tersebut.

Meski demikian Awan tidak menjelaskan terkait data nama-nama pegawainya itu.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah