Tahun 2020 Ditiadakan, Kemenag: Biaya Umrah 2021 Akan Naik karena Kebijakan Protokol Kesehatan

- 27 Juli 2020, 13:34 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pikiran Rakyat

“Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah Umrahnya,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia), Joko Asmoro, mendukung kebijakan Kemenag yang meminta PPIU untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah dengan tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan umrahnya sebelum ada kejelasan informasi dari Arab Saudi.

“Apa pun kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H, akan kami sosialisasikan kepada PPIU yang tergabung dalam anggota kami,” ucap Joko Asmoro.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x