Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona, 90 Perkantoran di DKI Jakarta Terinfeksi

- 29 Juli 2020, 17:09 WIB
Perkantoran di DKI Jakarta menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
Perkantoran di DKI Jakarta menjadi klaster baru penyebaran virus corona. /PMJ News

Baca Juga: LIPI: Sudah Ada 165 Vaksin, 27 Masuk Tahap Uji Klinis pada Manusia 

"Makan siang jangan menumpuk di kantin karena setiap kali makan kita akan membuka masker," ujarnya.

Berikut adalah sebaran virus corona di klaster perkantoran DKI Jakarta dari data yang dipaparkan Dewi hingga Rabu, 28 Juli 2020.

Kantor Kementerian (20 klaster dengan 139 kasus positif), badan atau lembaga (10 klaster dengan 25 kasus positif), kantor di lingkungan Pemda DKI (34 klaster dengan 141 kasus positif), kepolisian (satu klaster dengan 4 kasus positif), BUMN (8 klaster dengan 35 kasus positif), dan swasta (14 klaster dengan 92 kasus positif).***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x