Tiba di Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra Akhirnya Ditangkap Saat Malam Takbiran

- 30 Juli 2020, 23:51 WIB
Buronan Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusuma setelah ditangkap dari Malaysia.
Buronan Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusuma setelah ditangkap dari Malaysia. /Antara

Dikatakan, pada Kamis siang mendapat informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Tim khusus bersama Bareskrim kemudian melakukan penjemputan.

"Tadi siang kita mendapat informasi bisa kita ketahui keberadaannya karena itu tadi sore kami dari Bareskrim bersama tim khusus berangkat untuk melakukan pengambilan," ucapnya.

Sementara itu, terkait status pengacara Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian kliennya.

Anita Kolopaking dijerat pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu kaburnya Djoko Tjandra.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x