Masuki Babak Baru, Keluarga Gilang Sesali Perbuatan Anaknya yang Dianggap Lakukan Fetish Kain Jarik

- 4 Agustus 2020, 15:31 WIB
Korban fetish kain jarik Gilang.
Korban fetish kain jarik Gilang. /Twitter @m_fikris/

"Yang berhak mengangkat atau memberhentikan mahasiswa, atau memberikan sanksi itu kan universitas," ujarnya.

Puji Karyanto pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia sangat menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi dan menimbulkan banyak ketidaknyamanan terhadap publik.

Terlepas itu, atas nama lembaga, Puji Karyanto pun menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Ia menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi hingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Selain itu, katanya, jika Gilang terbukti telah melanggar pidana, ia juga menyerahkan proses hukum kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Banyak yang Kena PHK Saat Pandemi, Riset UI: 24 Persen Pekerja Swasta Beralih Jadi Mitra Gofood 

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," katanya.

Kasus fetish kain jarik terungkap setelah salah satu korban membagikan utas bahwa Gilang dianggap melakukan pelecehan seksual.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x