Kasus Korupsi Kian Marak di Lembaga Negara, Refly Harun: Harus Jokowi yang Pimpin Langsung

- 5 Agustus 2020, 16:52 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Kanal YouTube Refly Harun

"Jadi harus dilakukan dengan cara pendekatan sistemik," ucap Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrkayat-Bekasi.com.

Maka dari itu, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lah yang harus memimpin langsung dalam melakukan pembersihan korupsi di Indonesia.

"Jika kita berbicara soal leadership in combating corruption ya presiden nomor satu. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah instrumen law enforcement-nya (penegakan hukum)," kata dia.

Untuk diketahui, saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia berada di angka 39. Maka dari itu, ia berharap pada akhir-akhir pemerintahan Jokowi angka tersebut bisa melonjak naik mencapai 50.

Baca Juga: Permudah Siswa dalam Pembelajaran Jarak Jauh, Masjid Diminta untuk Pasang Wifi 

"Ini tentunya menjadi tantangan bagi Jokowi dan juga yang mendukungnya untuk meningkatkan itu. Bisa enggak sampai akhir masa pemerintahan indeks persepsi korupsi Indonesia di atas 50," ujarnya.

Refly Harun menambahkan, "Kalau bisa di atas 50 baru hebat pemerintahan ini. Tapi kalau tidak, masih nyungsep sebagai negara korup ya berat kita mengatakan bahwa berhasil pemberantasan korupsi di Indonesia pada era kepemimpinan tertentu."***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x