Viral Soal Pakaian Bekas Sitaan untuk Lebaran, Polisi Amankan Tiga Orang Tersangka

- 6 April 2023, 18:42 WIB
Polda Metro Jaya amankan tiga tersangka penyebar hoaks soal pakaian bekas sitaan untuk lebaran.
Polda Metro Jaya amankan tiga tersangka penyebar hoaks soal pakaian bekas sitaan untuk lebaran. /Tangkapan layar/PMJ/

PATRIOT BEKASI - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus berita bohong atau hoaks soal pakaian bekas sitaan untuk lebaran.

Konferensi pers dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya Kamis, 6 April 2023.

Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah berinisial IAS (26), EW (29), AM (21) yang telah dibagi tugas masing-masing, salah satunya IAS, pemilik akun serta admin akun Twitter bot @askrlfess.

Baca Juga: Urutan 5 Karakter Terkuat di Universe Boruto, Sang Hokage Ketujuh Bersaing dengan Dewa Otsutsuki

Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut kalau IAS mengaku mempunyai bot atau robot yang dapat digunakan olehnya atau orang lain.

Bot yang dimilikinya tersebut membuat dia bisa membuat ataupun meneruskan berbagai unggahan ke tempat lainnya.

Lanjut keterangan Auliansyah, tersangka AM merupakan pelaku yang mengunggah status WhatsApp yang kemudian viral.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x