PATRIOT BEKASI - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali disorot publik.
Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis empat terdakwa dalam kasus tersebut mereka selanjutnya melakukan banding.
Dilaporkan bahwa lokasi pembacaan hasil banding besok Rabu, 12 April 2023, akan diadakan di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Berkenaan dengan itu, Komisi Yudisial (KY) memberikan perhatian dan juga memonitor jalannya kasus tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Gudang Obat Terlarang di Bekasi Senilai 23 Miliar
Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting dalam keterangannya Selasa, 11 April 2023.
"KY memberikan perhatian terhadap jalannya pemeriksaan perkara ini. Tentu dengan cara-cara tertentu. KY bekerja dalam koridor menjaga kemandirian hakim," ujar Miko Ginting.
Miko mengatakan, dirinya memastikan jalannya sidang banding Rabu besok terhadap empat terdakwa berjalan secara terbuka.