KY Siap Pantau Sidang Banding Ferdy Sambo CS, Ini Waktunya

- 11 April 2023, 10:46 WIB
Komisi Yudisial (KY) siap pantau sidang banding Ferdy Sambo CS.
Komisi Yudisial (KY) siap pantau sidang banding Ferdy Sambo CS. /

Hal itu lanjut Miko, tingkat banding sekalipun supaya diketahui publik dan terbuka untuk umum.

Baca Juga: Sebar Intelijen, China Larang Warga Uighur Berpuasa di Bulan Ramadan

"Namun, supaya diketahui publik, untuk tingkat banding sekalipun persidangan pada asasnya terbuka untuk umum, tetapi tidak dihadiri oleh para pihak maupun masyarakat luas secara langsung sebagaimana layaknya di pengadilan tingkat pertama," sambung Miko dikutip Patriot Bekasi Selasa, 11 April 2023.

Sebelumnya keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah divonis PN Jaksel perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Masing-masing dari mereka mendapatkan vonis sebagai berikut, Putri Candrawathi divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, lalu Bripka Ricky Rizal selama 13 tahun penjara, dan kemudian Kuat Maruf divonis dengan hukuman penjara 15 tahun.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x