Diketahui sebelumnya, terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Baca Juga: One Piece 1083: Bikin Geger! Akagami Shanks Ternyata Anggota Ksatria Suci?
Teddy yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas.
Dalam kasus tersebut sejumlah anggota polisi dan sipil terlibat diantaranya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir alias Daeng, Syamsul Ma’arif , Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.***