Jalani Patsus di Polda Riau Kasus Dugaan Setoran, Kompol Petrus Simamora Dicopot dari Jabatannya

- 12 Juni 2023, 17:57 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya (tengah)./PMJ
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya (tengah)./PMJ /

PATRIOT BEKASI - Kasus yang melibatkan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan di Polda Riau, yakni adanya dugaan setoran ratusan juta masih terus berlanjut.

Kompol Petrus Hottiner Simamora terduga penerima setoran bersama dengan tujuh anggota Brimob yang lain menjalani penempatan khusus (Patsus).

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada awak media Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga: PT SPS Digeruduk Ratusan Warga Pasirgombong Cikarang, Dinilai 'Tutup Mata' Masalah Lingkungan?

Nandang mengatakan, patsus ke delapan terduga itu menjadi tindak lanjut Penyidik Bid Propam Polda Riau setelah kasus tersebut viral.

"Penyidik masih terus mendalami kasus ini, Kompol P bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat sudah dipatsus," ungkap Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangannya.

Lanjut Nandang, adapun patsus terhadap para terduga sudah mulai dijalani sejak hari Kamis, 8 Juni 2023 selama proses untuk 30 hari ke depan.

Baca Juga: Hendak Pulang dari Rumah Sakit, Seorang Ibu Kembali Dirawat Usai Terinjak-Injak Tawuran Pelajar

Bukan hanya itu, disampaikan juga oleh Nandang bahwa Kompol Petrus diinformasikan menjalani patsus.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah