Cek Fakta: MPR Disebut Usulkan Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia Hingga 2027

- 24 Agustus 2020, 14:05 WIB
Tangkapan layar informasi sesat terkait MPR yang disebut mengusulkan pembaharuan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun.
Tangkapan layar informasi sesat terkait MPR yang disebut mengusulkan pembaharuan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun. /

Sementara itu, wacana lainnya disebutkan oleh anggota fraksi di MPR seperti wacana seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak 3 periode dan juga adanya wacana 1 periode dengan masa jabatan 8 tahun.

Melalui akun twitternya, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, sempat membuat pernyataan terkait isu tersebut.

Baca Juga: Kim Jong Un Diisukan Terbaring Koma, Kim Yo Jong Disebut Jadi Kandidat Kuat Penerus Dinasti Korut

“Itu HOAX. Dari tadi saya sebagai Waket MPR sudah klarifikasi bahwa MPR tidak pernah usulkan masa jabatan Presiden 8 tahun. Itu usulan dari luar MPR. Kami MPR hanya ikut ketentuan UU DNRI 1945 mas jabatan Presiden (termasuk Jokowi) bukan 8 tahun tapi 5 tahun, bisa diperpanjang untuk 1 kali saja,” kata Hidayat dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada 24 Juni 2020.

Sementara itu, relawan pemenangan Jokowi juga menolak wacana masa jabatan presiden Indonesia menjadi 8 tahun dan perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode.

Mereka mengkhawatirkan akan mengulang pengalaman pahit sebelum reformasi 1998 dan sangat berpotensi pemimpin tersebut menjadi diktator.

Dengan begitu, berdasarkan penelusuran fakta-fakta di atas, dapat dipastikan informasi yang diunggah oleh akun Dania Ahmad masuk kategori konten yang menyesatkan.***

 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah