Puan Maharani Minta PDIP Menangi Pilkada 2020 dengan Tiga Pilar

- 24 Agustus 2020, 14:28 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani: Saat ini berbagai sektor telah terdampak akibat pandemi Covid-19, Puan Maharani sebut negara harus berperan dalam memulihkannya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani: Saat ini berbagai sektor telah terdampak akibat pandemi Covid-19, Puan Maharani sebut negara harus berperan dalam memulihkannya. /Instagram.com/@puanmaharani/

PR BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, setelah mundur dari jadwal semula, yakni 23 Sepetember 2020 oleh KPU akibat mewabahnya COVID-19 di Indonesia.

Bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pilkada serentak tahun ini akan menjadi satu agenda politik partai yang sangat strategis.

Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan Puan Maharani,menekankan tiga pilar partai, yaitu eksekutif, legislatif, dan struktur partai bergotong-royong untuk memenangi Pilkada serentak 2020.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan materi 'Tri Fungsi Dewan' dalam Sekolah Partai Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah gelombang pertama secara virtual di, Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Pria Bersenjata yang Bunuh 51 Muslim dan Bakar Masjid di Selandia Baru Diadili Hari Ini

"Tanpa dukungan dan gotong royong, tiga partai tersebut kami meyakini bahwa tidak akan mudah untuk bisa memenangkan atau memperjuangkan hal-hal yang akan bisa kami lakukan di daerah masing-masing," kata Puan Maharani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dalam pelaksanaan kampanye pilkada kali ini akan ada perubahan mendasar yang perlu diperhatikan para calon kepala daerah, seperti memperhatikan status zona merah, hijau, dan hitam.

Meski begitu, Puan menekankan untuk harus turun ke masyarakat agar para kader dapat diketahui oleh rakyat dan bisa dipercaya untuk menjadi pemimpin di daerah masing-masing.

Baca Juga: Cek Fakta: MPR Disebut Usulkan Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia Hingga 2027

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x