Gedung Kejaksaan Agung Alami Kebakaran, Kapolri Khawatir: Tingkatkan Keamanan Markas!

- 25 Agustus 2020, 12:09 WIB
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Komjen Idham Azis.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Komjen Idham Azis. /RRI

PR BEKASI – Pihak Kepolisian Republik Indonesia merespons peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung dengan memperketat pengamanan di sejumlah kantor polisi.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Selasa, 25 Agustus 2020 bahwa Kapolri Jendral Pol Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri.

Surat Telegram dengan Nomor STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 yang ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para Kapolda jajaran.

Baca Juga: Lakukan Kolaborasi Ciptakan Vaksin Covid-19, Dubes Tiongkok: Indonesia Adalah Mitra yang Baik 

Surat Telegram tersebut berisi instruksi untuk meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran seperti yang dialami kantor Kejaksaan Agung di markas-markas Polri.

Surat Telegram tersebut diterbitkan sebagai respons atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam lalu.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Kejagung pada Sabtu malam, merupakan peristiwa yang menggegerkan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia termasuk instansi pemerintahan.

Selain mengkhawatirkan kondisi para staf yang bertugas, kondisi arsip penting yang tersimpan di gedung tersebut juga menjadi kekhawatiran publik.

Baca Juga: Pertamina Rugi Rp11.33 Triliun, Gerindra: Copot Semua Direksi dan Komisaris, Termasuk Ahok 

Melalui surat tersebut, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan polri.

Antisipasi dilakukan dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando (Mako) Polisi Republik Indonesia (Polri) baik pada tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.

“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror, maupun perbuatan pidana lainnya,” perintah Idham Azis.

Selain itu, Idham Azis juga memerintahkan jajarannya untuk melalukan pemeriksaan pada jaringan instalasi listrik, termasuk pendingin udara, komputer, dan elektronik yang ada di Mako untuk memastikan kondisinya aman dari bahaya kebakaran.

Baca Juga: Resesi Kian Dekat, Sri Mulyani: Realisasi Belanja Pemerintah Harus Kita Percepat 

Lalu, Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi strategis dan alat pemadam kebakaran tersebut berfungsi dengan baik sebagai tindakan preventif.

“Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik,” ujar Idham Azis.

Jenderal bintang empat itu, dalam surat telegramnya, juga mengintruksikan kepada Kepala Pelayanan Masyarakat atau petugas piket untuk melakukan patroli.

Patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako bertujuan untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.

Surat telegram yang diterbitkan tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang mewakili Kapolri.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah