PR BEKASI - Baru-baru ini, viral dua video yang beredar di laman Facebook yang menunjukan tindakan tidak bermoral.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook Syahrul Waru, pada 23 Agustus 2020.
Dalam video unggahannya tersebut, di video pertama tampak seorang anak kecil yang meneguk minuman yang diberikan oleh seorang pemuda.
Baca Juga: Tergetkan GBK Jadi Venue Pernikahannya dengan Aurel, Atta Halilintar: Kita Nikahan Udah Ada Penonton
Diduga minuman tersebut adalah minuman keras (miras). Karena di video kedua, menunjukan anak kecil tersebut berjalan sempoyongan hingga terjatuh ke tanah beberapa kali, hingga akhirnya anak kecil tersebut terbaring di tanah karena tidak mampu lagi menopang tubuhnya.
Setelah video tersebut viral, kini akhirnya Anggota Polres Luwu Timur sukses mengungkap dalang di balik video pemuda yang menyuruh seorang anak menenggak miras hingga mabuk dan berjalan sempoyongan.
Pencapaian tersebut lantas mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: Industri di Kabupaten Bekasi Wajib Kantongi Izin Usaha Industri, Simak Langkahnya