Viral Seorang Pemuda Beri Miras ke Bocah Hingga Mabuk Sempoyongan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

- 25 Agustus 2020, 14:34 WIB
Tangkapan layar video pemuda yang memberi minum anak kecil hingga mabuk.
Tangkapan layar video pemuda yang memberi minum anak kecil hingga mabuk. /Syahrul Waru/

Gerak cepat polisi yang berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, terjadi pada hari Minggu, 23 Agustus 2020.

Pelaku terdiri dari dua orang pemuda bernama FPB (20), dan RFH (19). Keduanya merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan polisi, FPB berperan sebagai orang yang berulang kali memberi miras kepada anak tersebut. Sedangkan RFH berperan sebagai orang yang merekam aksi kawannya tersebut.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru COVID-19, Kemenkes Resmikan Aturan Aktivitas di 12 Kelompok Tempat Kerja

"Keduanya diamankan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Timur," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Agustus 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Polda Metro Jaya (PMJ).

Indratmoko menjelaskan, aksi kedua pemuda tersebut dilakukan di sebuah kebun yang berada di Desa Pekalongan, Kecamatan Towuti, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, kini kedua pemuda tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Luwu Timur.

Sementara itu, anak yang menjadi korban perlakuan tidak bermoral itu akan diperiksa kesehatannya oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Sederet Fakta Perjalanan Kehidupan Kim Jong Un, Jadi Siswa Pemalu hingga Eksekusi Mati Ratusan Orang

Hal itu dilakukan karena polisi khawatir ginjal korban akan mengalami kerusakan setelah meminum minuman keras dalam jumlah banyak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah