Ma’ruf Amin pun meminta KPK dan aparat penegak hukum lain untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Karena dengan antisipasi, maka tindak pidana korupsi di Indonesia bisa diminimalkan.
“Masih tingginya tindak pidana korupsi tersebut menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa sistem pencegahan korupsi harus lebih mampu menutup celah dan peluang terjadinya korupsi,” ucapnya.
Dia melanjutkan, pemerintah juga berkomitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi tersebut, kebijakan reformasi birokrasi di tingkat kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah pun terus dilaksanakan.
Baca Juga: Dihamili dan Dibawa Kabur Wawan Gunawan, F Gadis Belia Asal Cengkareng Sesali Perbuatannya
“Pemerintah juga menilai bahwa pencegahan korupsi akan berjalan efektif apabila melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi,” tutur
Ma’ruf Amin.
Upaya pencegahan korupsi, menurutnya harus diimbangi dengan pengawasan yang optimal dan efektif baik secara internal maupun eksternal, salah satunya ialah dengan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan instansi pemerintah.
Terakhir, Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan SPBE yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-goverment.***