Bisa Diantar Ke Rumah! Sekarang Bisa Perpanjang SIM Online Via HP, Ini Dia Caranya

- 24 Juli 2023, 08:32 WIB
Berikut cara perpanjangan SIM online via HP.
Berikut cara perpanjangan SIM online via HP. //LayananPolri//

PATRIOT BEKASI - Di zaman yang serba digital, perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan secara online hanya menggunakan perangkat HP saja.

Bahkan perpanjang SIM yang dilakukan secara online tersebut bisa diantar ke rumah langsung.

Sehingga masyarakat Tanah Air tidak perlu lagi antre atau capek-capek datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau layanan SIM Keliling.

Setelah perpanjangnya berhasil dan sudah jadi, SIM akan dikirim ke rumah oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Viral Teror di Kereta Cepat di Jepang, Tiga Orang Terluka

Ini dia cara perpanjang SIM online via HP sebagaimana yang dilansir Pikiranrakyat-patriotbekasi.com dari laman Instagram @totalpolisi:

1. Masuk ke aplikasi Digital Korlantas

2. Pilih menu SIM

3. Klik Perpanjang SIM

4. Lakukan registrasi identitas, pilij jenis SIM yang akan diperpanjang dan unggah persyaratan

5. Lengkapi persyaratan (sudah tes kesehatan di erikkes.id dan psikologi qpp.eppi.id)

6. Pilih lokasi Satpas

Baca Juga: Binaragawan Asal Bali, Justyn Vicky, Meninggal Usai Tertimpa Barbel Lebih 180 Kilo

7. Isi data rekening untuk pengembalian dana apabila perpanjang SIM ditolak

8. Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia

9. Pilih metode pembayaran, klik lihat 'Nomor Rekening' untuk mengetahui virtual account atau cek email yang berisi nomer virtual account.

Namun perlu diperhatikan sebelum melakukan perpanjang SIM secara online harap penuhi syarat dan ketentuan berikut ini:

- Siapkan SIM lama
- E-KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan

Baca Juga: Gara-Gara Tol Getaci, Ciamis Bakal Jadi Kota Metropolitan Baru

- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar belakang warna biru (bukan selfi)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih.

Nah itu dia cara perpanjang SIM online via HP, demikian informasinya.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah