Cegah Kemungkinan Adanya Korupsi Alkes di Tengah Pandemi, LKPP Usulkan Beberapa Hal Ini

- 2 September 2020, 07:39 WIB
ilustrasi kasus alkes
ilustrasi kasus alkes /

 

PR BEKASI - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberi arahan untuk mencegah potensi korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes), terutama saat kondisi pandemi COVID-19.

"Ada beberapa hal yang kami coba usulkan, pertama mengenai rencana kebutuhan alat kesehatan, peningkatan persaingan usaha dalam pengadaan, kemudian transparansi anggaran pengadaan, transparansi harga alat kesehatan dan konsolidasi," ujar Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) LKPP Emin Edhy Muhaemin dalam Diskusi Publik Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi secara virtual di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Rabu, 2 September 2020.

Emin mengatakan perlu untuk perhatikan rencana kebutuhan dalam pengadaan alkes.

Baca Juga: Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi Ungkap Tiga Jalur Penyaluran BLT Rp2,4 Juta

Emin menyarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebaiknya perlu meningkatkan instrumen atau sistem yang sudah ada jika Kementerian belum memiliki data terkait kebutuhan alkes di masing-masing fasilitas kesehatan.

"Bahwa kalau dalam kondisi normal sebenarnya dinas rumah sakit setiap tahun mengajukan usulan ke Kemenkes untuk dibelikan alat kesehatan. Saya tidak tahu apakah usulan 2019 masih relevan atau tidak. Tapi saya sarankan adalah kalau Kemenkes enggak punya data terkait kebutuhan di masing-masing tempat, saya usul mungkin instrumen atau sistem yang sudah ada ini ditingkatkan," ujar Emin.

Aspek tingkat persaingan usaha dalam pengadaan alkes juga disebut dapat pengaruhi harga.

Baca Juga: Rahmat Effendi Rilis Surat Edaran Tentang Tracking Pasien Covid-19 di Kota Bekasi

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x