4. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
5. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
6. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor rahasia.
7. Penertiban parkir liar.
8. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
9. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
10. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
11. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
12. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
13. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.