"Jadi mereka ini bukan untuk mencari keuntungan ya, tapi memang untuk kesenangan," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 9 orang yang merupakan penyelenggara kegiatan pesta gay ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Musnahkan 299,99 Kilogram Sabu, Polda Kalimantan Selatan Dapat Penghargaan dari Gubernur
"Sebanyak 56 orang yang berhasil kita tangkap dan 9 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Yusri.
Terpantau sejauh ini informasi mengenai 47 orang laki-laki yang merupakan peserta dalam kegiatan pesta gay tersebut belum ada penjelasan mengenai tindak lanjutnya, apakah mereka diberi pembinaan khusus atau tidak oleh pihak kepolisian.***