Polisi Ungkap Pembunuhan Remaja dalam Karung Goni, Begini Kronologinya

- 2 September 2020, 21:48 WIB
Ilustrasi jenazah atau mayat.
Ilustrasi jenazah atau mayat. /Pixabay.com/soumen82hazra

PR BEKASI - Pada bulan Agustus lalu, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Awalnya, warga menemukan mayat tersebut di Sungai Sei Merah, Tanjung Morawa, Deli Serdang pada 19 Agustus 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan, diidentifikasi bahwa korban bernama Nick Wilson (13).

Kini, akhirnya pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap. Tim penyidik Polresta Deli Serdang menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan ternyata karena tersangka dendam atas sikap korban.

Baca Juga: Penggerebekkan Pesta Gay, Polisi: Ketua Penyelenggara Pernah Belajar Bikin Pesta Gay di Thailand 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, tersangka bernama Masri (25) yang masih berstatus mahasiswa. Tersangka merupakan warga Desa Tanjung Sporkis, Kecamatan Galang, yang bertetangga dengan korban di Desa Ujung Rambe.

Yemi menjelaskan, Masri menghabisi nyawa korbannya karena dendam ketika korban sering menyebut rumah orang tuanya sebagai sarang narkoba.

"Motifnya dendam, korban selalu menyebut orang tuanya M sering melakukan kebiasaan berbau narkoba di rumahnya. Sehingga muncul dendam," kata Yemi saat konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu, 2 September 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Yemi mengungkapkan, pembunuhan terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2020, sekitar pukul 9.00.

Baca Juga: Hingga 1 September 2020, Menaker Sebut Sekitar 1,9 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x