Lindungi Anak-anak dari Merokok, Kak Seto: Kita Terus Digempur Iklan Rokok

- 4 September 2020, 15:54 WIB
Psikolog Anak , Kak Seto.
Psikolog Anak , Kak Seto. /Instagram/ @kaksetosahabatanak

PR BEKASI – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto menyoroti strategi iklan rokok dalam mengajak para perokok baru.

Dalam seminar virtual Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertema “Peran Keluarga dalam menolak Bujukan Rokok", Seto Mulyadi mengatakan ada strategi industri rokok yang menggiring anak dan remaja untuk merokok.

“Kita melihat strategi industri rokok menggiring anak dan remaja untuk merokok, menggantikan para perokok yang mungkin sudah tidak merokok karena terkena berbagai macam penyakit akibat merokok,” kata Seto Mulyadi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Jumat 4 September 2020.

Baca Juga: Kutuk Aksi Penistaan Al-Qur'an di Skandnavia, Wahdah Islamiyah: Harus Ditindak Lewat Diplomatik

Psikolog anak yang akrab disapa Kak Seto ini mengatakan salah satu strategi yang dilakukan industri rokok untuk menciptakan perokok semula itu dengan gencarnya iklan rokok.

Kak Seto menyebut tidak ada lagi ruang yang bebas dari iklan rokok di berbagai tempat.

Kak Seto mengatakan merujuk teori pembelajaran sosial manusia termasuk anak-anak biasanya belajar melalui pengamatan perilaku dari manusia lain.

Anak-anak yang berada di lingkungan yang dipenuhi perokok akan melihat hal itu lalu menirunya. Hal ini terjadi saat banyak brand rokok memenuhi acara olahraga atau konser musik.

Baca Juga: Cegah Donald Trump Terpilih Kembali, Joe Biden Juga Dapat Dukungan dari Partai Republik

“Seolah ada hadiahnya, pada waktu pertunjukan musik dan olahraga di berbagai tempat penuh dengan bujuk rayu industri rokok. Seolah dengan merokok gaul, kreatif, keren, modern, dan hebat,” ucap Kak Seto.

Iklan rokok semakin gencar sehingga dapat mempengaruhi remaja untuk mencoba merokok dan mendorongnya untuk terus merokok.

Kak Seto menyebut anak-anak sebagai korban dari eksploitasi industri rokok. Hal itu terjadi karena industri rokok menyasar basis konsumen jangka panjang dengan semakin dini merokok akan makin besar juga keuntungan bagi perusahaan rokok.

Baca Juga: Melalui Gelaran Rutin Innovating Jogja, Pemerintah Dorong IKM Batik Yogyakarta Terus Berinovasi

Oleh karena itu, Kak Seto mendorong peran keluarga yang akan dibantu pemerintah untuk melindungi anak-anak dari rokok.

Hal itu sesuai dengan salah satu pasal dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan negara wajib melindungi anak-anak dari zat adiktif seperti nikotin.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x