Sebagai contoh, jika pengguna melalui jalan Tol Jakarta - Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol sebesar Rp58.000, kini akan menjadi Rp61.000.
Contoh rincian data di atas adalah tol Jakarta - Cikampek sebesar Rp15.000, Cipularang Rp42.500, dan Padaleunyi Rp3.500 jika ditotal akan menjadi Rp.61.000. Artinya memiliki selisih sebesar Rp3.000 dari tarif sebelumnya di Rp58.000.
Berikut rincian besaran tarif terbaru yang dapat Anda simak dan beritahukan kepada keluarga, teman, sanak saudara, tetangga, atau pengguna tol yang akan menggunakan ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 kilometer:
Gol I: Rp42.500 yang semula Rp39.500
Gol II: Rp71.500 yang semula Rp59.500
Gol III: Rp71.500 yang semula Rp79.500
Gol IV: Rp103.500 yang semula Rp99.500
Gol V: Rp103.500 yang semula Rp119.000.
Baca Juga: Alami Pasang Surut, Simak Harga Kebutuhan Pokok di Jawa Barat Hari Ini, Sabtu, 5 September 2020
Sedangkan pada ruas jalan Tol Padaleunyi dengan panjang 35,15 kilometer, penyesuaian tarif menjadi:
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI