150 TKA Tiongkok Kembali Masuki Wilayah Pulau Bintan, Disnaker: Mereka itu Tenaga Ahli

- 5 September 2020, 20:13 WIB
Pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30 yang mengangkut 150 TKA China tiba di Bandara RHF Tanjungpinang.
Pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30 yang mengangkut 150 TKA China tiba di Bandara RHF Tanjungpinang. /ANTARA/

PR BEKASI - Agustus 2020 lalu, sebanyak 325 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke wilayah Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kini, setelah hampir satu bulan, sebanyak 150 TKA asal Tiongkok kembali memasuki wilayah Pulau Bintan, melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang dengan menggunakan pesawat Qingdao Airlines Nomor B-30, sekitar pukul 14.30 WIB, pada Sabtu, 5 September 2020.

Seperti 350 TKA asal Tiongkok sebelumnya, mereka juga merupakan tenaga ahli yang dibutuhkan oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Galang Batang, Kabupaten Riau, Kepri.

Baca Juga: Cek Fakta: Rocky Gerung Dikabarkan Mendadak Menjadi Ustaz

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri Abdul Bar pun turut membenarkan informasi tersebut.

"Semalam kami terima informasi dari PT BAI, memang ada 150 TKA asal Tiongkok yang masuk hari ini," kata Abdul Bar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurutnya, TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak sekitar enam bulan hingga setahun, untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.

Baca Juga: Usai Teken Kontrak dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle, Saham Netflix Turun hingga 4,9 Persen

Keberadaan TKA asal Tiongkok memang dibutuhkan oleh PT BAI, karena ada beberapa produk misalnya peralatan mesin yang dibeli dari Tiongkok, di mana dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli.

Namun, seiring berjalannya waktu diharapkan pekerjaan tersebut dapat diambil alih oleh pekerja lokal.

"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja kita, supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," tuturnya.

Baca Juga: THE World University Rangking Tetapkan UI sebagai Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia

Abdul Bar pun menjamin pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, karena telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait TKA Tiongkok ini," ucapnya.

Sedangkan menurut Agus Jamaluddin, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang, pihaknya sudah menyiagakan petugas medis berpakaian lengkap alat pelindung diri siaga untuk menyambut kedatangan para TKA tersebut.

Baca Juga: 4 Orang ASN Positif Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung: Senin Operasi Kembali

Kemudian, satu persatu TKA yang turun dari pesawat akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan menjalani tes usap (swab), setelah itu mereka langsung menaiki bus menuju ke PT BAI.

"Meskipun mereka sudah tes swab di negara asal dengan hasil negatif. Di pintu masuk negara tetap kita tes swab ulang guna mengantisipasi Covid-19," ujar Agus di Bandara RHF Tanjung Pinang.

Nantinya, sampel tes PCR TKA Tiongkok tersebut akan dikirim ke RSKI Galang di Batam, dan hasilnya keluar sekitar delapan jam kemudian.

Baca Juga: Lonjakan Perceraian di Masa Pandemi, Rektor UIN: Laki-laki Bertanggung Jawab dan Perempuan Mandiri

Jika hasil tesnya negatif, akan tetap dikarantina selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas. Tapi, jika ditemukan ada TKA hasil tesnya positif, akan langsung dirawat di rumah sakit khusus pasien Covid-19.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah