PR BEKASI - Selama pandemi COVID-19 melanda, ekonomi Indonesia mengalami penurunan hingga sempat dikabarkan mengalami resesi ekonomi.
Salah satu yang menjadi dampaknya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang dilakukan oleh sejumlah sektor industri.
Sementara itu, pemerintah tidak tinggal diam dalam situasi tersebut. Beberapa program bantuan bagi masyarakat terus dilancarkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Klaim Kantongi Nama Baru dalam Penyalahgunaan Narkoba, Polda Metro Jaya Bersiap Tangkap Artis Lain
Namun, di tengah gencarnya pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, dikabarkan tak sedikit ada penyelewengan program bantuan tersebut.
Menurut data yang dicatat Polri, ada 107 kasus penyelewengan bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19.
Kasus terbanyak tercatat terjadi di wilayah Sumatra Utara (Sumut) dengan sebanya 39 kasus.
Baca Juga: Meninggal Dunia Sebelum Pilkada, Cabup Karo Wasiatkan agar sang Putri Jadi Gantinya
"Dari data yang diterima terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial di 21 Polda," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 7 September 2020.