PR BEKASI - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bulog pada Rabu 2 September 2020 meresmikan program pemberian beras bantuan sosial atau beras bansos kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dan program keluarga harapan (KPM-PKH)
Bansos akan diberikan juga kepada petani yang terkena dampak Covid-19 dalam masa waktu Agustus-Oktober 2020. Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengurangi beban pengeluaran KPM PKH pada masa pandemi.
Bansos berupa beras tersebut akan diberikan dalam masa tiga bulan atau dari Agustus-Oktober 2020. Setiap KPM akan menerima beras berkualitas medium sebanyak 15 kilogram per bulan.
Baca Juga: Warga Jawa Barat Terus Dialiri Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19
Untuk bulan Agustus, bansos akan dirapel dengan bulan September sehingga total yang diberikan sebanyak 30 kilogram. Sementara itu, periode Oktober nanti dikucurkan 15 kilogram.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas mengancam pemecatan oknum yang mempermainkan Bantuan Sosial Beras untuk warga terdampak pandemi COVID-19.
"Kalau nanti di daerah ada oknum saya yang bermain-main saya pecat. Kita sudah bangun komitmen itu sejak tiga bulan lalu," ujar Budi Waseso yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 2 September 2020.
Hal itu disampaikan Budi Waseso pada peluncuran Program Bantuan Sosial Beras bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten.
Baca Juga: Buka Besar-besaran, CPNS Kembali Dibuka Tahun 2021, Tjahlo Kumolo: Butuh 200.000 Orang