PR BEKASI – Pusat Polisi Militer TNI AD dan POM Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang prajurit atas kejadian di Polsek Ciracas, dan akan kembali memeriksa 19 personel terkait aksi penyerangan pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 tersebut.
Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa nantinya ada 31 orang yang diperiksa dan pemeriksaan tersebut akan berlangsung serta dipenuhi semua kebutuhan administrasi sehingga mereka tidak akan bisa lagi melakukan komunikasi dengan orang luar.
“Kami menangani kasus ini sejak detik-detik pertama. Sejauh ini yang sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan,” ucapnya saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Baca Juga: Usai Diperiksa Seharian, Tiga Anggota TNI Mengaku Terlibat dalam Perusakan di Mapolres Ciracas
Berdasarkan penelusuran, Andika mengatakan tidak akan berhenti di sini karena begitu banyak sebetulnya yang ada pada saat malam kejadian.
“Jadi, kami yakin 31 orang ini adalah bagian dari pengembangan pertama kami dan kami akan terus serta tidak akan menyerah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Andika memohon bantuan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi.
Baca Juga: Advokat Aceh Apresiasi Ganja sebagai Tanaman Obat Binaan oleh Kementan