Tidak Transparan, Laporan Pertanggungjawaban Anies Baswedan Ditolak Mentah-mentah

- 8 September 2020, 16:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah mengikuti sidang paripurna bersama DPRD.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah mengikuti sidang paripurna bersama DPRD. /Antara/Susylo Asmalyah

Selain itu ada Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian hasil reses kedua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Adapun agenda rapat paripurna Senin ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Raperda tersebut antara lain P2APBD tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah