Jadikan Minyak Jelantah Bahan Utama, Pengusaha Yogyakarta Bikin Sabun Langsi untuk Lawan Noda Bandel

- 9 September 2020, 06:35 WIB
Sabun Langsi, sabun berbahan minyak jelantah.
Sabun Langsi, sabun berbahan minyak jelantah. /Instagram/@langsi_soap

Baca Juga: Tak Terekspos Media, David Beckham dan Istri Ternyata Sempat Dikabarkan Positif Covid-19

Melalui program itu, dia diajak untuk mulai berjualan memanfaatkan e-commerce sebagai salah satu cara untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19 dan meningkatkan pendapatannya.

"Dengan program, Alhamdulillah saya jadi mengenal platform digital, mulai ada penjualan, lalu kami ada pendampingan terus supaya volume penjualan bisa lebih optimal. Kami didampingi dari awal, membuat akun lalu memotret produk yang menarik, sampai menyelesaikan pesanan. Itu mudah sekali diikuti, jadi kami bisa langsung memanfaatkannya," tutur dia.

Deputy Director Asosiasi Perempuan Pengusaha Usaha Kecil (ASPPUK), Mohammad Firdaus, menyambut positif program tersebut karena bukan hanya memperkenalkan cara pemasaran daring pada para pelaku usaha, tetapi juga adanya pendampingan untuk mereka.

Baca Juga: Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Alfred Riedl Meninggal Dunia

"Hampir di atas 50 persen, perempuan yang kami dampingi belum menggunakan media online sebagai sarana marketing. Program ini membuka, awal yang baik. Program ini memberi berkah saatnya pelaku usaha kecil mikro masuk dalam dunia pemasaran secara online," ujar dia.

Sabun Langis batang dibanderol Rp15 ribu per batangnya, sementara untuk sabun cair dia jual Rp25 ribu per botol dan sudah tersedia di salah satu e-commerce yang belakangan ini menjadikan grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) sebagai brand ambassador-nya itu.
Selain itu sabun ini juga dijual di akun instragam langis_soap

Penjualan produknya kini justru paling banyak ke luar Yogyakarta seperti Jakarta dan Surabaya.

Baca Juga: Bercita-cita Jadi Artis K-Pop? Catat 5 Aturan Ini yang Wajib Dipatuhi

Dalam waktu dekat, Yomi berencana mengeluarkan produk sabun berbentuk bubuk karena menilai adanya pontensi pasar yang besar.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x