Pemerintah Berencana Lanjutkan Pemberian Subsidi Gaji Rp600.000 hingga Kuartal II Tahun Depan

- 10 September 2020, 12:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official /

Dia menjelaskan, realisasi penyaluran subsidi gaji hingga 7 September untuk batch pertama adalah Rp2.31 triliun atau 92.4 persen dari target Rp3 triliun yang akan diberikan kepada total 2.5 juta orang.

Sementara untuk batch kedua adalah untuk 3 juta orang, dengan anggaran Rp3.6 triliun dan per 7 September 2020 telah terealisasi Rp1.3 triliun atau 4.6 persen dari target.

“Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand,” ucap Airlangga Hartarto.

Baca Juga: BP KNPI Malaysia Puji Langkah Anies Baswedan Lakukan PSBB Total: Pemerintah RI Harus Perbaiki Sistem

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kemarin mengataka, proses penyaluran subsidi gaji tahap III bisa dimulai pekan ini ketika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin, berarti maksimal Jumat. Kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara,” tutur Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Timor Leste Kini Nyatakan Siap Bergabung dengan NKRI

Dia memastikan bahwa setelah Kemnaker selesai melakukan check list dan menyerahkan data rekening 3.5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), maka dana akan langsung diserahkan ke bank-bank Himbara.

Dengan penyerahan data calon penerima BSU tahap III, maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening. Pemerintah menargetkan 15.7 juta pekerja yang akan menerima subsidi gaji tersebut.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah