Keluar dari PAN, Amien Rais Bersiap Umumkan Partai Baru yang Rahmatan Lil'alamin

- 11 September 2020, 14:21 WIB
Amien Rais tengah bersiap mengumumkan partai baru usai keluar dari PAN.
Amien Rais tengah bersiap mengumumkan partai baru usai keluar dari PAN. /YouTube Amien Rais

PR BEKASI - Setelah beberapa waktu tidak terlihat dari pandangan publik usai keluar dari partai yang didirikannya, PAN, Amien Rais dikabarkan tengah membentuk partai Baru.

Perihal partai baru itu disampaikannya dalam kanal YouTube miliknya, Amien Rais Official yang diunggah pada Kamis, 10 September 2020.

Dalam video itu, Amien Rais bahwa partai baru bentukannya bersama kawannya tersebut bernapaskan ajaran Agama Islam yang melarang segala bentuk diskriminasi pada orang - orang lemah.

Baca Juga: Buntut Pengumuman PSBB Total, Saham Indonesia Diperkirakan Anjok Sekira Rp300 Triliun

“Islam melarang diskriminasi atas dasar apa pun. Lapisan kaum Dhuafa dan Mustadh'afin di kalangan kita, merasakan benar kehidupan yang merana baik yang miskin secara kultural dan miskin secara struktural. Mereka ingin melihat masa depan yang lebih cerah, lebih adil, lebih egaliter, lebih etis,” kata Amien Rais.

Kemudian Amien Rais juga menjelaskan bahwa partai barunya itu adalah Islam Rahmatan Lil ‘alamin, sementara semboyannya adalah melawan kezaliman dan tegakkan keadilan.

Selain itu, menurut Amien Rais, ajaran Islam sejalan dengan pesan dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Pesan pokok dari Pancasila Undang-undang Dasar 1945 dan bahkan Alquran begitu searah, begitu paralel," ujar Amien.

Baca Juga: Promo September 2020, Dapatkan Harga Khusus Pasang Iklan di Instagram Pikiran Rakyat

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menanggapi santai tentang rencana politisi senior, Amien Rais yang telah mengumumkan akan mendirikan partai baru.

Bagi Viva Yoga, pendirian partai baru oleh Amien Rais merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

"Jika Pak Amien Rais akan mendirikan partai politik baru itu benar maka itu adalah hak politik Pak Amien yang dijamin konstitusi," katanya, pada Jumat, 11 September 2020 yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

 Ia juga menjelaskan hal itu dapat dilihat pada bunyi pasal 28 UUD 1945.

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang Pembunuhan Jamal Khashoggi, Donald Trump Klaim Lindungi Putra Mahkota Saudi

"Bahwa setiap warga negara bebas merdeka untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan, sebagaimana termaktub di pasal 28 UUD 1945," ujarnya.

Sementara itu dalam video tersebut, Amien Rais masih belum mendeklarasikan secara resmi nama maupun logo partai barunya ini.

Dia meminta publik untuk bersabar dahulu karena saat ini tengah memilih tanggal yang cocok untuk mendeklarasikan secara resmi ke publik.

“Nah, tentang nama, logo, AD & ART dll, belum dapat diungkapkan sekarang. Mohon bersabar, tunggu tanggal, hari, serta bulan yang kami sendiri sedang bermusyawarah,” kata Amien mengakhiri.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x