Bambang Trihatmodjo Dicekal ke Luar Negeri Terkait Utang Pada Negara

- 18 September 2020, 06:20 WIB
Bambang Trihatmodjo bersama sang istri, Mayangsari.
Bambang Trihatmodjo bersama sang istri, Mayangsari. /RRI/

"Kalau untuk detailnya, ini limpahan dari Sekretariat Negara ke Kementerian Keuangan untuk ditagih. Detail boleh ditanyakan ke Sekretariat Negara," kata Yustinus.

Terkait gugatan yang dilayangkan Bambang ke Kementerian Keuangan terkait pencegahan ke luar negeri, Yustinus bilang pihaknya akan taat hukum. Kementerian Keuangan akan menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari PTUN.

Baca Juga: Longgarkan Aturan Larangan WNI Masuk, Menhan Malaysia: Ada Beberapa Kategori yang Boleh Masuk

Yustinus mengatakan Kementerian Keuangan menghormati hak Bambang sebagai warga negara dalam melakukan gugatan. Untuk itu, pihaknya akan mengikuti proses di PTUN.

Diketahui, Bambang menggugat Kementerian Keuangan soal pencegahan ke luar negeri terkait SEA Games 1997. Gugatan ini didaftarkan ke PTUN Jakarta pada 15 September lalu dan teregistrasi dengan nomor perkara 179/G/2020/PTUN.JKT.

Pada data yang tercatat pada situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Bambang tercatat sebagai penggugat dan kementerian Keuangan merupakan pihak tergugat.

Baca Juga: Kanye West Gegerkan Publik Usai Unggah Video Kencingi Salah Satu Piala Grammy Awards Miliknya 

Bambang meminta agar PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020.

Keputusan Menkeu tersebut berisi tentang 'Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara'.

Kemudian, suami dari penyanyi mayangsari itu juga meminta agar Kementerian Keuangan mencabut keputusan tentang pencekalan ke luar negeri tersebut. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 23 September mendatang.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x