PATRIOT BEKASI - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dilaporkan telah meninggal dunia ketika menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya memberikan konfirmasi terkait kabar Lukas Enembe meninggal dunia pada hari ini sekitar jam 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," tutur dia, dikutip Patriot Bekasi dari Antara.
Lebih lanjut, dari tim hukum terpidana kasus korupsi tersebut diketahui bahwa jenazah Lukas Enembe rencananya akan dibawa ke Jayapura pada Rabu malam, 27 Desember 2023.
Namun, masih belum ada informasi mengenai lokasi maupun waktu pemakaman dari keluarga mantan Gubernur Papua dua periode itu.
Sebagaimana diberitakan, selama beberapa bulan terakhir ini Lukas Enembe menjalani sidang di Jakarta sehubungan kasus korupsi yang menjeratnya
Namun, selama itu sempat beberapa kali kondisi kesehatannya menurun sehingga harus dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta untuk perawatan.
Berkaitan dengan kasusnya, vonis yang diberikan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Lukas Enembe diperberat menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.