Viral Video Pelecehan Terhadap Ma'ruf Amin dan Bendera Merah Putih, Pelaku Ingin Cari Perhatian

- 19 September 2020, 11:03 WIB
Tangkapan layar foto pelaku menginjak bendera Merah Putih.
Tangkapan layar foto pelaku menginjak bendera Merah Putih. /Instagram @maya.maya635

Baca Juga: Kaesang Pangarep Hampir Jadi Korban Penipuan Give Away, Bareskrim Polri Tawarkan Dua Opsi

Pelaku ditangkap atas unggahannya yang telah menghina dan juga melecehkan bendera Merah Putih Republik Indonesia dan juga penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.

Pelaku juga ditangkap karena unggahannya tersebut mengundang banyak perhatian masyarakat sehingga menjadi viral di media sosial.

Dikutip Pikianrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram Humas Polda Sumut, pemilik akun @maya.maya365 berinisial RP.

RP diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di Jl. Negara Lk. III No. 22 Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga: Atasi Ketergantungan Impor, Pemerintah Diminta Tingkatkan Komoditas Holtikultura

Menurut Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja, motivasi tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah karena ingin mencari perhatian masyarakat di seluruh dunia atas tindakannya yang berpacaran dengan warga Malaysia.

Namun, hubungannya tersebut tidak didukung oleh keluarga, bahkan cenderung ditentang oleh keluarga dan semua kenalannya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit ponsel Samsung A20, 1 akun facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine, 1 akun Instagram @maya.maya635, bendera Merah Putih yang telah dibakar, foto Presiden dan Wakil Presiden yang sebelumnya diinjak-injak oleh pelaku serta 1 sikat wc yang digunakan pelaku untuk menggosok bendera Merah Putih.

Baca Juga: Tito Karnavian Disebut Positif Covid-19 Usai Interaksi dengan Ketua KPU, Kemendagri Beri Penjelasan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x