Viral Video Pelecehan Terhadap Ma'ruf Amin dan Bendera Merah Putih, Pelaku Ingin Cari Perhatian

- 19 September 2020, 11:03 WIB
Tangkapan layar foto pelaku menginjak bendera Merah Putih.
Tangkapan layar foto pelaku menginjak bendera Merah Putih. /Instagram @maya.maya635

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 57 Jo Pasal 68 UU RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan/atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHP.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x