Simak, Sembilan Alasan 'Pindah Memilih' pada Pemilu 2024

- 3 Januari 2024, 21:17 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

3. Tertimpa bencana

4. Menjadi tahanan rutan/lapas atau menjadi terpidana

5. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti atau panti rehabilitas

6. Menjadi rehabilitas narkoba (DN only)

7. Bekerja di luar negeri

8. Menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atu tinggi

9. Pindah domisili

Itulah alasan apabila masyarakat akan melakukan pindah memilih di Pemilu 2024 yang harus dipenuhi oleh bersangkutan.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah