Siap-Siap Motor dengan Bahan Bakar Bensin akan Dinaikkan Pajak, Menko Marves Sampaikan Alasannya

- 19 Januari 2024, 11:58 WIB
Ilustrasi, motor dengan bahan bakar bensin akan dikenakan pajak, ini kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Ilustrasi, motor dengan bahan bakar bensin akan dikenakan pajak, ini kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. /Freepik/

Luhut menambahkan dengan direncanakannya hal tersebut bertujuan untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat.

Bahkan menurut Luhut menurunnya angka polusi dapat mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp10 triliun.

Dia menyebut ini sebagai kesempatan yang bagus membuat Jakarta menjadi lebih bersih dan sehat.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah