Jabatan Ketua KPK Masih Kosong, Jokowi Siapkan Dua Nama Pengganti Firli Bahuri

- 30 Januari 2024, 19:43 WIB
Jokowi menyiapkan dua nama pengganti Ketua KPK pengganti Firli Bahuri.
Jokowi menyiapkan dua nama pengganti Ketua KPK pengganti Firli Bahuri. /ANTARA

Proses seleksi ini akan memastikan bahwa calon-calon tersebut memenuhi syarat sesuai dengan perubahan ketentuan yang ada.

"Dilihat apakah calon-calon itu sudah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang baru. Itu kami sedang cek ke lembaga-lembaga," tambahnya.

Meskipun Presiden Jokowi berada di luar kota, persiapan pengajuan dua nama pengganti Firli Bahuri sudah berjalan.

Ari menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait dua calon pengganti Firli kepada DPR RI.

Langkah ini sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Presiden dapat mengajukan calon anggota pengganti ke DPR, yang berasal dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kepatutan dan kelayakan.
Meskipun masih ada tahapan yang harus dilalui, langkah proaktif pemerintah.

Dalam mengisi jabatan Ketua KPK, pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam mendukung lembaga ini dalam melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah