Dia menambahkan, jika Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, maka akan diprioritaskan mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020.***
Dia menambahkan, jika Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, maka akan diprioritaskan mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Permenpan RB