Arab Saudi Umumkan Pembukaan Umrah, Kemenag Siapkan Regulasi di Masa Pandemi Covid-19

- 24 September 2020, 20:39 WIB
Umrah Dibuka Kembali, Kemenag Siapkan Regulasi di Masa Pandemi
Umrah Dibuka Kembali, Kemenag Siapkan Regulasi di Masa Pandemi /Kemenag/

 

PR BEKASI – Regulasi umrah di masa Pandemi Covid-19 tengah dipersiapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Hal tersebut dilakukan setelah Arab Saudi mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaraan umrah secara bertahap.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-75, Segera Cek Daftar Promo Tiket Kereta Api Indonesia yang Berlaku

“Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ungkapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Regulasi tersebut dibutuhkan, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.

Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Penumpang, PT KAI Rayakan HUT ke-75 dengan Bagi Diskon Besar-besaran

“Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jamaah,” ucap Arfi.

Beberapa hal yang tengah dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, batasan usia, dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta.

Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kaesang Pangarep Bangga Kibarkan Bendera PKI?

Pembahasan regulasi tersebut melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga terkait, terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Penanganan Covid-19, dan asosiasi PPIU.

Arfi menegaskan bahwa pembahasan regulasi juga akan memerhatikan kebijakan yang diterbitkan oleh Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah berada di Arab Saudi.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Jadi Klaster Corona, Ketua Asphija: Temuan di Mess Karyawan Itu Juli

Misalnya, apakah Arab Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, seperti apa mekanismenya, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19.

“Kita juga masih mengkaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah, sekembalinya mereka melaksanakan umrah dan negara harus hadir,” tutur Arfi.

Dia menambahkan, jika Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, maka akan diprioritaskan mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x