Ngotot Gelar Konser Meski Sudah Dicabut Izinnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Akui Khilaf

- 27 September 2020, 07:07 WIB
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan konser musik dangdut di lapangan Tegal Selatan.
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan konser musik dangdut di lapangan Tegal Selatan. /ANTARA/Oky Lukmansyah

Mantan Kepala Kepolisian Sektor Tegal Selatan Kompol Joeharno yang telah dicopot mengatakan bahwa pada awalnya penyelenggara hajatan mengajukan izin penyelenggaraan organ tunggal.

Namun, kata dia, saat pihaknya berkunjung ke rumah penyelenggara hajatan ternyata dibuat panggung konser dangdut sehingga pihaknya mencabut izin yang sudah diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

"Karena penyelenggaraan izin organ tunggal untuk memeriahkan pesta pernikahan, kami bisa memberikan izin meski harus mematuhi protokol kesehatan. Namun, kenyataannya izin tersebut disalahgunakan untuk penyelenggara pentas dangdut sehingga saya putuskan izin dicabut," katanya.

Baca Juga: Valentino Rossi Resmi Hijrah ke Petronas Yamaha SRT di MotoGP Musim Depan 

Kendati demikian, kata dia, meski izin sudah dicabut oleh kepolisian, penyelenggara hajatan tetap ngotot menyelenggarakan pentas dangdut itu.

"Dia (penyelenggara hajatan) sudah ngomong, silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung tanpa melibatkan TNI dan Polri," katanya.

Alhasil, jabatan dari Kapolsek Tegal Joeharno telah dicopot dan kini tengah diperiksa oleh Propam.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x