Tak Berkutik Hadapi Konser Dangdut Pejabat DPRD, Kapolsek Tegal Dicopot dan Akan Segera Diperiksa

- 26 September 2020, 19:48 WIB
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono. /PMJ News

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, publik digegerkan dengan konser viral yang menghadirkan kerumunan massa di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Acara konser dangdut tersebut diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo. Awalnya acara tersebut hanya menghadirkan beberapa warga saja namun ternyata sebaliknya, kerumunan massa membuat khawatir kasus covid-19 di kota tersebut yang sempat nol kasus.

Acara dangdut tersebut pun berujung kepada pencopotan jabatan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno.

Baca Juga: Heboh Berita Tsunami Dahsyat di Pantai Selatan, BMKG: Jangan Cemas, Itu Hany Gambaran Terburuknya

Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya untuk selanjutnya akan diperiksa oleh Propam karena ketidakmampuannya untuk mencegah adanya konser dangdut yang diselenggarakan wakil ketua DPRD tersebut.

“(Terkait konser dangdut di wilayah hukumnya) Jabatan Kapolsek Tegal sudah diserahterimakan, Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Sabtu, 26 September 2020.

Argo Yuwono menjelaskan, Polri sangat serius menegakkan aturan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait konser dangdut dan juga terlapor.

Baca Juga: Merasa Ditipu Terkait Harta Warisan, Donald Trump Digugat Keponakannya Sendiri

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x