Tak Berkutik Hadapi Konser Dangdut Pejabat DPRD, Kapolsek Tegal Dicopot dan Akan Segera Diperiksa

- 26 September 2020, 19:48 WIB
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono. /PMJ News

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal,” jelas Argo.

Menurut Argo, penyelidikan dimulai dengan laporan polisi tipe A. Laporan tipe A adalah laporan yang dibuat internal polisi saat menemukan, mengetahui dan mengalami suatu tindakan yang diduga mengandung unsur pidana

“Laporan Polisi Nomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota, tanggal 25 September 2020,” ucapnya.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB yang Diperketat, Ketum HIPPI: Kami Harus Lakukan Aturan Main PSBB

Sebelumnya, influencer dokter Tirta menyoroti kelalaian aparat yang mengizinkan kerumunan massa pada konser dangdut di Kota Tegal, di saat angka kematian akibat covid-19 di Jawa Tengah sangat mengkhawatirkan.

Usai unggahannya tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegur pihak-pihak terkait yang membandel menyelenggarakan acara tersebut.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah