Dalam Kurun Waktu 4 Tahun, 157 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Plt Jubir: Itu Hal yang Wajar

- 26 September 2020, 16:17 WIB
Logo KPK.* /Antara/Benardy Ferdiansyah/
Logo KPK.* /Antara/Benardy Ferdiansyah/ /

 

PR BEKASI – Sebanyak 157 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah mengundurkan diri selama periode 2016 sampai September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal ini diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 26 September 2020.

Dirinya mengungkapkan, jumlah pegawai yang mengundurkan diri tersebut mengalami naik turun selama kurun waktu empat tahun.

Baca Juga: KAMI: Jika Ada yang Manfaatkan untuk Kepentingan Pilpres, Deklarator Akan Mundur Satu per Satu

Sejak tahun 2016-2020, tercatat pegawai yang mengundurkan diri pada 2016 sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30, tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13.

“Selanjutnya, tahun 2018 sebanyak 31 terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap, tahun 2019 sebanyak 23 terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap,” kata Ali

"Tahun 2020 (Januari-September) ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap," kata Ali menambahkan.

Baca Juga: Menang Tender, PT INKA Ekspor 250 Kereta ke Bangladesh di Tengah Pandemi

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x