PR BEKASI - Konser dangdut di Kota Tegal yang viral menuai hujatan dari masyarakat terlebih diselenggarakan oleh pejabat publik yakni Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Setelah ramai menjadi sorotan publik, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo pun mengaku khilaf telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu, 26 September 2020 malam.
Baca Juga: Tim Jurnalistik TMMD Reguler Brebes Terus Gali Potensi
Ia mengatakan saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu, 23 September 2020 tersebut.
"Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Wasmad mengaku dirinya telah diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu.
"Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," katanya sambil menambahkan bahwa pemeriksaan kasus itu sudah cukup.
Baca Juga: Bongkar Produk Kecantikan Abad ke-18, Museum Nasional Korsel 'Hidupkan Kembali' Putri Hwahyup